Kamis, 18 Juni 2020

PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA SECARA TEPAT

Knowledge Networks in Social Media :Sonja Utz and Ana Levordashka (hal 173-176)


 

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki jumlah populasi penduduk terbanyak sehingga setiap perubahan maupun inovasi yang terjadi akan langsung masuk dan dirasakan oleh penduduknya termasuk dalam bidang teknologi. Berdasarkan hasil riset  Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Besarnya populasi, pesatnya pertumbuhan pengguna internet  dan telepon merupakan potensi bagi ekonomi digital nasional. Alhasil, muncul e-commerce, transportasi online, toko online dan bisnis lainnya berbasis internet di tanah air. Ini akan menjadi kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

          Media sosial adalah istilah umum untuk sekelompok besar alat online. Yang paling terkenal adalah situs jejaring sosial (SNS) seperti Facebook. SNS didefinisikan sebagai "layanan berbasis web yang memungkinkan individu untuk (1) membangun profil publik atau semi-publik dalam sistem terikat, (2) mengartikulasikan daftar pengguna lain yang mereka bagikan koneksi, dan (3) melihat dan lintasi daftar koneksi mereka dan yang dibuat oleh yang lain dalam sistem ”(Boyd & Ellison, 2007).  Facebook menjadi media sosial yang paling populer digunakan di dunia. Statista mencatat jumlah pengguna aktifnya pada kuartal I-2019 mencapai 2,38 miliar. India menjadi pasar terbesar Facebook. Jumlah pengguna Facebook di negeri Bollywood ini mencapai 260 juta pengguna.

          Di era globalisasi, perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Teknologi membuat jarak tak lagi jadi masalah dalam berkomunikasi. Internet tentu saja menjadi salah satu medianya. Pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Dilansir dari https://www.kominfo.go.id/ Direktur Pelayanan Informasi Internasional  Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) , Selamatta Sembiring mengatakan,  situs jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook terbesar setelah USA, Brazil, dan India. Informasi yang dilansir  pada https://www.cnbcindonesia.com/ yang Mengutip Statista mengungkapkan bahwa pada kuartal I-2019 jumlah pengguna aktif Facebook per bulan (active user) sudah mencapai 2,38 miliar. Angka ini meningkat 8% jika dibandingkan jumlah pengguna aktif bulanan di kuartal IV-2018 sebanyak 2,32 miliar. Active user merupakan pengguna yang menggunakan Facebook dalam 30 hari terakhir. Pada 2012 menjadi tonggak sejarah baru dari Facebook karena active user tembus 1 miliar pengguna dan jaringan media sosial pertama di dunia yang melampaui angka tersebut. Masih menurut statista, hingga April 2019 pengguna Facebook terbanyak berasal dari India, jumlahnya 260 juta pengguna. Amerika Serikat berada di posisi dengan jumlah pengguna 190 juta user. Peringkat ketiga dan keempat adalah Brazil dan Indonesia dengan jumlah pengguna masing-masing 120 juta user. Lalu disusul Meksiko dengan jumlah pengguna 79 juta pengguna.

          Beberapa SNS ditargetkan untuk para profesional seperti Linkedln, namun situs linkedln ini adalah Media sosial yang hanya diperunukkan bagi para profesional ini memiliki beberapa  “aturan” tertentu bagi setiap post yang dibuat oleh penggunanya. Jejaring sosial profesional sangat berbeda dengan jejaring sosial umum seperti facebook. Tidak sembarangan tema posting dapat dibuat. Dengan begitu akan tetap terlihat profesional. Berbeda dengan SNS yang lebih berorientasi pada rekreasi, bidang profil pada bisnis sangat mirip dengan riwayat hidup dan fokus pada pendidikan, pengalaman profesional dan keterampilan dan tidak menawarkan kemungkinan untuk membuat album foto. Ada fitur lain selain facebook yaitu Twitter. Pengguna juga memiliki profil, tetapi mereka hanya dapat membuat posting pendek dengan maksimal 140 karakter, yang disebut tweet. Tweet disiarkan ke semua orang yang mengikuti pengguna. Pengguna Twitter, berdasarkan data PT Bakrie Telecom, memiliki 19,5 juta pengguna di Indonesia dari total 500 juta pengguna global. Twitter menjadi salah satu jejaring sosial paling besar di dunia sehingga mampu meraup keuntungan mencapai USD 145 juta.

          Weblog, Wikipedia, tiktok, YouTube dan situs berbagi foto seperti Instagram juga termasuk dalam media sosial header. Semua sosial media ini dicirikan dengan sebagian besar kontennya dibuat oleh pengguna: pengguna menulis pembaruan status, entri pembuka Wikipedia, mengunggah foto, berbagi artikel, dan sebagainya. Selain itu, interaksi sosial sangat penting, termasuk bentuk komunikasi phatic yang ringan seperti menekan tombol untuk menunjukkan apresiasi terhadap sebuah postingan yang diunggah pada media sosial seperti memberikan "Suka" pada tombol di Facebook,youtube,instagram, dan tiktok serta memberi "favorit" di Twitter. peneliti sering fokus pada fitur-fitur umum yang digunakan bersama oleh berbagai platform (Treem & Leonardi, 2012). Konten di media sosial biasanya dibuat dan diedit oleh pengguna. Ini juga sangat terlihat (sering publik atau semi-publik secara default) dan persisten (posting dapat ditelusuri ke masa lalu). Tiga karakteristik pertama ini (dapat diedit, visibilitas, kegigihan) juga berlaku untuk beberapa bentuk komunikasi yang dimediasi komputer yang lebih lama, seperti usenet-newsgroups. Akan tetapi, tampilan asosiasi publik adalah atribut baru. Di media sosial, asosiasi antara orang (teman, koneksi, pengikut) serta antara orang dan konten (suka, bagikan) ditampilkan atau dapat dengan mudah dikaitkan dengan profil pengguna. Produsen di jejaring sosial adalah orang-orang yang telah memproduksi sesuatu, baik tulisan di Blog, foto di Instagram, maupun mengupload video di Youtube. Kebanyakan pengguna Twitter di Indonesia adalah konsumen, yaitu yang tidak memiliki Blog atau tidak pernah mengupload video di Youtube namun sering update status di Twitter dan Facebook. Selain Twitter,  jejaring sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah  Path dengan jumlah pengguna 700.000 di Indonesia. Line sebesar 10 juta pengguna, Google+ 3,4 juta pengguna dan Linkedlin 1 juta pengguna.



          Efek dari jaringan pengetahuan (offline) sering dipelajari dari perspektif modal sosial. Modal sosial mengacu pada manfaat yang dapat diambil orang dari jaringan mereka (Adler & Kwon, 2002). Maksudnya disini adalah orang dapat mendapatkan manfaat dari konten yang diposting oleh si pemilik akun yang mereka ikuti. Sumber modal sosial terletak pada isi dan struktur jaringan, dan hasilnya adalah manfaat yang bisa didapat orang dari jaringan mereka. Penelitian modal sosial membedakan antara manfaat emosional dan informasi. Manfaat emosional mengacu pada dukungan emosional, sedangkan manfaat informasi didasarkan pada tiga kriteria: akses ke informasi, ketepatan waktu akses ini dan rujukan, yaitu, direkomendasikan untuk peluang kerja (Burt, 1992). Modal sosial dapat diukur pada tingkat individu, organisasi atau bahkan masyarakat (Adler & Kwon, 2002).

          Pada asumsi dasar analisis jejaring sosial adalah bahwa kekuatan memberikan manfaat emosional kepada orang-orang, sedangkan ikatan yang lemah memberikan manfaat informasi (lihat Adler & Kwon, 2002, untuk ulasan). Manfaat sosial media yang memberikan dampak emosional biasanya berasal dari hubungan dengan orang-orang, yang membuat seseorang merasa dekat secara emosional, seperti keluarga,sahabat dan teman, hal itu disebut dengan  ikatan yang kuat. Sedangkan hubungan dengan orang-orang, yang membuat seseorang merasa kurang dekat secara emosional, seperti kenalan atau mantan teman sekelasnya, disebut ikatan yang lemah yang menghasilkan dampak informasi bagi individu.

          Sejalan dengan asumsi ini, studi sosiologis menyatakan bahwa ikatan lemah ternyata lebih membantu ketika datang untuk mencari pekerjaan baru (Granovetter, 1973). Studi tentang pertukaran pengetahuan dalam organisasi, telah mengungkapkan hasil yang beragam; beberapa penelitian menemukan bahwa orang mengambil informasi yang lebih bermanfaat dari ikatan yang kuat (Hansen, 1999; Reagans & McEvily, 2003). Levin dan Cross (2004) menunjuk pada peran penting dari kepercayaan. . Ikatan yang lemah mungkin memang sering memiliki akses ke informasi baru, tetapi orang lebih suka beralih ke ikatan yang bersifat kuat karena mereka menjadi lebih mempercayai karena dirasa memilikihubungan emosional, mereka lebih banyak berbicara dan tidak merasa kurang malu ketika mengungkapkan kurangnya pengetahuan dengan meminta saran. Levin dan Cross (2004) menemukan adanya hubungan positif antara kekuatan ikatan dan manfaat yang dirasakan dari pengetahuan yang diterima kemudian berubah menjadi hubungan negatif saat memasukkan kepercayaan dalam analisis; data mereka dengan demikian dapat menjelaskan temuan sebelumnya yang tidak konsisten. Dapat dilihat bahwa dengan memiliki ikatan yang bersifat lemah saja tidak cukup maka harus dengan didasari oleh kepercayaan yang yang nantinya akan memperkuat dari informasi yang didapat. Ini sesuai dengan dimensi kemampuan dan kebajikan / integritas dalam penilaian kepercayaan (Mayer, Davis, & Schoorman, 1995) yang mencerminkan dua dimensi mendasar dari persepsi orang, kompetensi dan moralitas (Wojciszke, Bazinska, & Jaworski, 1998).



          Dalam era yang sudah menjamur jejaring media sosial online maka akan memudahkan seseorang untuk mendapatkan informasi dengan mudah bahkan yang sifatnya prosefional maupun pribadi, hal tersebut bisa didapatkan dari sosial media karena biasanya para pemilik akun sosial media akan kerap membagikan momen-momen pribadinya bahkan informasi tentang profesionalitasnya seperti yang mereka tunjukkan pada platform Linkedln. Indonesia menurut LinkedIn adalah negara dengan pendorong pertumbuhan terbesar di wilayah Asia Tenggara. Di wilayah ini, jejaring sosial profesional itu punya basis 22 juta pengguna dibandingkan 20 juta pengguna pada kuartal sebelumnya. Di kawasan Asia Pasifik sendiri, jumlah pengguna LinkedIn telah mencapai lebih dari 118 juta. India masih menjadi pasar terbesar bagi LinkedIn di negara Indonesia dan terbesar kedua di dunia dengan jumlah pengguna mencapai 42 juta.

 

Selasa, 09 Juni 2020

Cybertherapy?

Apa Itu Terapi Online? 

          E-terapi adalah penggunaan media elektronik dan teknologi informasi untuk menyediakan layanan bagi peserta di lokasi yang berbeda.  Ini digunakan oleh para profesional yang terampil dan berpengetahuan luas (mis. Konselor, terapis) untuk mengatasi berbagai masalah individu, keluarga, dan sosial.  E-terapi dapat (1) mencakup berbagai layanan, termasuk skrining, penilaian, perawatan primer, dan setelah perawatan;  (2) menyediakan cara-cara perawatan yang dapat diakses daripada yang tradisional kepada mereka yang secara aktif menggunakan perkembangan teknologi terkini (yaitu remaja dan dewasa muda);  (3) membantu orang mengakses layanan perawatan yang secara tradisional tidak akan mencari layanan karena hambatan yang terkait dengan geografi, rasa malu dan bersalah, stigma, atau masalah lain;  dan (4) diberikan sebagai modalitas pengobatan tunggal, atau dalam kombinasi dengan modalitas pengobatan lain, seperti program tradisional atau yang ada.  (SAMHSA, 2009) "18,6 juta orang Amerika membutuhkan perawatan untuk masalah alkohol yang serius, dan 7,7 juta orang membutuhkan perawatan untuk masalah obat yang dapat didiagnosis. Lebih sedikit dari 3 juta yang mendapatkan perawatan pada tahun 2002."  (Stofle, 2004).

Dalam E-terapi ini ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan yaitu sebagai berikut :

1      Nyaman dan fleksibel

2     Tidak terbatas pada lokasi tertentu

3     Tersedia 24 jam. Sehari dapat diakses tanpa memperhatikan jam kerja normal, atur waktu atau daftar tunggu

4     Kedekatan layanan online dapat memanfaatkan motivasi fluktuasi yang kompatibel untuk mencari pengobatan

5     Dapat mengakibatkan perasaan kurang tergantung pada terapis lebih besar Memungkinkan waktu klien untuk bercermin tanpa tekanan untuk berpikir cepat.

6     Anonimitas memudahkan ketidaknyamanan dan berpotensi memalukan dan berpotensi memunculkan pengungkapan perilaku.  dan pemikiran Orang dewasa dan anak-anak telah mengungkapkan tingkat informasi pribadi yang lebih tinggi lebih cepat di komputer daripada FtF.  (Alleman, 2002).

" Klien konseling online telah melaporkan bahwa mereka merasa kurang sadar diri, kurang terhambat, dan lebih mampu mengekspresikan diri daripada mereka akan duduk di ruang terapi seseorang, dan terapis telah melaporkan bahwa mereka merasa lebih fokus dan bahwa respons mereka lebih kuat ketika mereka  punya waktu untuk merenungkan sebelum menanggapi masukan dient (Alleman, 2002).

Namun dibalik Manfaat yang ditawarkan dalam E-terapi tersebut tentu adanya risiko yang pasti terjadi seperti :

1      Masalah keamanan dan privasi

2     Masalah hukum (yurisdiksi, perawatan yang memadai)

3     Kesalahpahaman karena kurangnya isyarat non-verbal atau kesalahpahaman tentang tanggapan tertulis

4     Pelatihan yang tidak tepat dapat memengaruhi  kompetensi klinis

5     Hubungan online yang tidak pantas melalui situs media sosial (Facebook, Twitter, LinkedIn, dll.)

Aplikasi yang bisa digunakan sebagai media terapi online terdiri dari E-Mail,Videoconferencing ,Ruang Obrolan dan Pesan Instan ,SMS Sel / Ponsel (pesan teks) dan Konferensi Audio. Berikut penjelasan mengenai tentang penggunaan media terapi online :

1.  Menggunakan Terapi Email

    Terapi email ini menggunakan emotikon sebagai perwujutan emosi klien, penggunaan kreatif karakter keyboard untuk menunjukkan kepada  orang lain apa yang terjadi di akhir pembicaraan Anda (mis. mengedipkan mata saat Anda tidak sepenuhnya serius).  Harus dipimpin oleh klien.  Mempelajari akronim dan singkatan. Meningkatkan Teks menjadikannya lebih 'hidup' (mis., Penggunaan huruf besar, garis bawah, huruf tebal, tanda seru, tanda kurung emosional, dan penggunaan tanda kurung. Menggunakan file tanda tangan (tidak digunakan dalam email terapeutik), CCing, BCCing, dan buku alamat (tidak akan pernah digunakan), Salam dan sign-off (kurang formal seiring berjalannya waktu), Baris subjek dan Paragraphing (banyak paragraf pendek).

 

2.  Videoconvference

a.      Manfaat luar biasa bagi mereka yang memiliki masalah mobilitas (lansia, pedesaan, militer, agorafobia)

b.     Mayoritas studi: sedikit perbedaan dalam hasil

c.      Aplikasi luar biasa dan murah: Aplikasi WebEx, Go-To-Meeting (HIPAA compliant)

d.     Penggunaan headphone dengan mikrofon

e.     Diadakan di area pribadi - penting• Diperlukan pengaturan dan pelatihan awal •

f.      Perasaan "Kehadiran" yang hebat

g.     Klien sepertinya menyukainya (merasa lebih aman, nyaman).

h.     Melibatkan tingkat kejujuran tentang penggunaan narkoba

i.       Keputusan sesi rekaman

j.      Kelompok ukuran maksimum yang disarankan - 6 orang

k.     Apakah semua anggota saling melihat? 

l.       Penugasan kerja di antara sesi (mis., Wellness Self-Management Plus)

m.    Lembar Masuk (hari K&S, tingkat kesulitan, swadaya, self-efficacy, penyelesaian tugas)

n.      Bergabunglah 15 menit.  sebelum ke grup


3.  Menggunakan Obrolan & Perpesanan Instan

Ruang obrolan biasanya menggunakan ruang "terbuka" seperti IM dan biasanya dialog pribadi, Penggunaan umum kata-kata & emotikon.  mengikuti petunjuk klien.  Cara agar kita tahy bahwa kita sedang berkomunikasi dengan klien yaitu klien melakukan Laporan saat mendapatkan masalah root mereka lebih cepat dari ftf itu. Gunakan penyedia layanan obrolan aman (patuh HIPAA). Dienkripsi & storagg yang tepat. 

4.  SMS Sel/Ponsel

5.  Konferensi audio


Senin, 01 Juni 2020

Bagaimana Peran Cyberpsychology Untuk Orang-Orang Berkebutuhan Khusus???

    Nah kali ini mari kita akan bahas dan bagaimana cara menerapkan teori cyberpsychological, psikologis, dan sosiologis untuk masalah inklusi di dunia online untuk orang orang penyandang cacat, sekelompok individu yang sering diabaikan dalam masyarakat. Penggunaan teknologi untuk berkomunikasi telah menjadi aspek penting dan dapat diterima secara sosial dari kehidupan sebagian besar orang dan hal ini menjadi semakin sulit untuk membedakan antara “dunia digital”  dan  yang “nyata dunia” (Helsper, 2008; Ritchie & Blanck, 2003). Oleh karena itu, Penyertaan Digital merupakan masalah sosial yang semakin penting, yang mencerminkan dampak, peluang, dan pertimbangan tentang hak asasi manusia, kesetaraan, masalah identitas, bahasa, partisipasi sosial, keterlibatan masyarakat dan masyarakat , dan peluang yang berkaitan dengan dunia digital (Castells,1997; Warschauer, 2003).

          Sebelum kita melanjutkan, bayangkan sejenak bagaimana perasaan Anda jika Anda memperhatikan bahwa semua orang menggunakan teknologi dan metode baru untuk menemukan sesuatu dan berkomunikasi satu sama lain, tetapi Anda tidak bisa melakukan kegiatan ini. Bagaimana jika Anda menemukan bahwa sulit untuk memahami cara menggunakan komputer, tablet atau ponsel pintar, bahwa tombol-tombolnya terlalu acak dan antarmuka ketika dihidupkan tidak dapat dipahami, bahwa semuanya ditulis dalam bahasa yang belum pernah Anda pelajari , atau bahwa orang lain memberi tahu Anda bahwa Anda tidak diizinkan menggunakan teknologi ini karena terlalu berisiko atau Anda mungkin merusak atau kehilangannya? Pertimbangkan bagaimana pengalaman itu mungkin membuat Anda merasa. Penelitian telah menunjukkan bahwa skenario ini mencerminkan pengalaman nyata orang-orang yang dinonaktifkan oleh masyarakat. Di sini kita akan menguraikan penelitian yang telah memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi inklusi penyandang cacat.

          Orang-orang dengan disabilitas dianggap mungkin dapat menggunakan dunia daring yang bermanfaat untuk membantu mengatasi penghalang penghalang yang mereka hadapi yang disebabkan oleh sikap masyarakat, organisasi, dan penataan yang berarti bahwa perbedaan-perbedaan mereka, misalnya fisik, sensorik, gangguan intelektual atau psikologis, tidak dipertimbangkan secara memadai sehingga mereka didiskriminasi. Sebagai contoh: seseorang dengan keterbatasan fisik dapat menempuh pendidikan online yang berarti tidak perlu meninggalkan rumah; seseorang dengan gangguan penglihatan yang signifikan dapat memperoleh akses ke dokumen dengan mengunduhnya dan mengonversi teks menjadi ucapan; seseorang dengan ketidakmampuan belajar dapat bersosialisasi dan menjalin pertemanan dari rumah. Sayangnya, orang-orang cacat, karena kemiskinan, kurangnya dukungan sosial atau alasan lain, sering kali tidak memiliki sarana untuk online dan jika mereka dapat, mungkin tidak dilengkapi atau didukung secara memadai (Chadwick et al., 2013b; Hoppestad, 2013).

          Pengecualian orang-orang penyandang cacat dari dunia online telah disebut sebagai salah satu komponen penting dari “ kesenjangan digital ” (Dobransky & Hargittai, 2006; Warschauer, 2003). Mereka yang memiliki disabilitas telah diklasifikasikan sebagai terisolasi secara sosial dalam istilah digital (Helsper, 2008). Pengucilan sosial yang mendalam yang dialami oleh banyak penyandang cacat diperburuk oleh kombinasi peluang pendidikan yang terbatas di sekitar Teknologi Komunikasi Informasi (TIK), berpenghasilan rendah pengangguran, masalah kesehatan penyerta, dan status sosial yang rendah dan telah terlibat dalam pengecualian digital bersamaan yang melibatkan pembatasan - Akses dan penggunaan Internet (Helsper, 2008). Misalnya, pada 2013 di Inggris 31% dari orang dewasa penyandang cacat tidak pernah online, ing wakili lebih dari setengah dari semua orang di negeri ini yang tidak pernah menggunakan yang Internet. Dengan demikian, mereka yang cacat, dalam konteks ini, tampaknya menjadi kelompok orang terbesar yang dikecualikan dari dunia online (ONS, 2013). Penelitian dari negara lain telah mendukung kurangnya akses yang dialami oleh para penyandang cacat (misalnya Palmer et al., 2012). Namun, peningkatan baru baru ini di antara para penyandang cacat yang lebih muda juga telah dilaporkan (mis. Lihat Feng et al., 2008). Namun demikian, tidak diragukan lagi bahwa, secara relatif, eksklusi digital tetap ada untuk orang- orang cacat .

Apasih dissability itu?

          Penyandang cacat adalah kelompok yang sangat heterogen, dengan etiologi yang kompleks, presentasi dan sering komorbiditas. Sebagai contoh, bagi mereka yang memiliki keterbatasan intelektual, 20-30%, diperkirakan, juga akan memiliki cacat fisik, dan 10–33% juga akan memiliki indera gangguan (Hatton & Emerson, 1995; McLaren & Bryson, 1987). Definisi klinis tentang kecacatan tetap berfokus pada defisit, tetapi sudah ada telah dimoderasi dalam beberapa tahun terakhir dengan pengakuan kecacatan itu adalah istilah yang dikonstruksikan secara sosial, berdasarkan budaya dan sejarah, itu digunakan untuk memberi label pada sekelompok orang tertentu dalam masyarakat (Goggin & Newell, 2003; Manion & Bersani, 1987). 

 

Bersamaan dengan ini telah ada langkah menuju penerimaan, toleransi, dan inklusi, dengan upaya signifikan sejak 1980-an, yang sebagian besar terjadi di utara global, untuk menghilangkan hambatan sosial yang dialami oleh orang-orang cacat (Brown, 2007). Pandangan ini cocok dengan perspektif model yang lebih sosial atau interaksionis tentang disabilitas. Secara singkat, model sosial penayangan kecacatan sebagai pembatasan yang dikenakan pada seseorang karena sikap masyarakat, organisasi dan struktur yang menyebabkan dunia yang diselenggarakan dengan cara yang tidak termasuk dan mendiskriminasi terhadap orang-orang yang berbeda karena variasi alami dalam hal mereka fungsi fisik, kognitif, sensorik, dan psikologis, juga disebut gangguan (Oliver, 2013). Pendekatan ini kontras dengan model medis hegemonik, dimana cacat adalah bukan dilihat sebagai keterbatasan seseorang menghadapi akibat gangguan yang mereka miliki. Dalam model sosial, tanggung jawab untuk pembatasan dan pengucilan dikatakan berada di masyarakat, tetapi dengan model medis, masalahnya terletak pada gangguan individu, yang mengarah pada keinginan untuk menghapus daripada menerima atau mengakomodasi gangguan dan perbedaan (Shakespeare, 2014).

          Perspektif interaksionis terkait dengan model sosial tetapi mengambil sikap yang lebih pragmatis, mengakui faktor-faktor lingkungan dan bagaimana ini berinteraksi dengan faktor-faktor pribadi yang spesifik dan unik (misalnya gangguan). Ini juga mengakui peran gangguan yang dapat dimainkan dalam melumpuhkan orang tersebut (misalnya rasa sakit atau gangguan kognitif yang mendalam) (Shakeseare, 2014). Ini adalah kombinasi dari faktor-faktor intrinsik (pribadi) dan ekstrinsik (sosial dan lingkungan) yang menciptakan hambatan dan pengecualian bagi orang tersebut, atau sebaliknya menciptakan kekuatan yang memfasilitasi inklusi (komunikasi pribadi, Buell, 2015). Perspektif interaksionis telah digabungkan dengan model bio-psiko-sosial tetapi berbeda dalam orientasi, dalam hal model bio-psiko-sosial mengambil fokus defisit dari kecacatan, di mana kecacatan terutama merupakan fungsi dari gangguan daripada karena faktor sosial. Model interaksionis, seperti model sosial, menempatkan masalah yang dihadapi orang-orang cacat dalam masyarakat. Ini adalah model interaksionis yang memberikan landasan teoretis untuk bab ini. Pada bagian selanjutnya kami mempertimbangkan peluang dan cara di mana dunia digital dapat dan telah ditemukan untuk meningkatkan   keterlibatan orang-orang penyandang cacat dan manfaat terkait yang dapat diberikan.

 

Bagaimana Meningkatkan inklusi melalui dunia digital?

       Vanden Abeele et al. (2012) berpendapat bahwa ketergantungan beberapa orang cacat mungkin pada orang lain (misalnya untuk mobilitas, informasi, interaksi sosial) berpotensi dapat ditransfer ke Internet. Memang, akses Internet dapat menawarkan kesempatan belajar dan pendidikan, akses ke pekerjaan, hiburan, ekspresi diri, dan jejaring sosial, politik, ekonomi, dan budaya, keterhubungan, dan inklusi lih. Chadwick et al., 2013b; Stendal, 2012). Keterlibatan dengan dunia online mungkin dalam konteks kecacatan orang atau sepenuhnya terpisah dari ini, dengan individu yang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan, atau tidak, identitas cacat mereka sesuka hati (Bowker & Tuffin, 2003; Cromby & Standen, 1999; Thoreau, 2006). Pertimbangan sekarang akan diberikan pada bukti yang berkaitan dengan beberapa peluang ini sebagai sarana potensial untuk meningkatkan inklusi.

Inklusi dalam sosial online, hubungan dan modal sosial

          Dunia online memiliki dampak pada hubungan sosial, menyediakan metode baru menghubungkan dan terlibat dengan orang lain itu belum sepenuhnya dieksplorasi dan dipahami (Vallor, 2011). Satu arah konseptualisasi peluang inklusi sosial yang diberikan oleh dunia digital adalah melalui Teori Modal Sosial, yang menyatakan bahwa, melalui proses memperkuat dan mempertahankan ikatan sosial, orang bisa memperkaya ikatan yang ada dan mengembangkan ikatan sosial baru. Para ahli teori di sini memiliki menyoroti bahwa hubungan sosial pada dasarnya bersifat timbal balik, menjadi rute untuk saling menguntungkan sosial dan hubungan yang matang (mis Bourdieu, 1983; Coleman, 1988; Putnam & Goss, 2002). Peneliti telah mempertimbangkan model ketika menyelidiki valensi Internet dan media sosial dalam memfasilitasi ikatan modal sosial (Valenzuela et al., 2009). Pengayaan dan ikatan modal sosial dapat ditingkatkan dan ditopang oleh media sosial (Williams, 2006).

          Penelitian mengambil perspektif Modal Sosial dengan biasanya Orang-orang, memang mengindikasikan bahwa kaum muda termotivasi untuk melakukannya bergabung dengan situs jejaring sosial untuk menjaga hubungan pertemanan yang kuat dan untuk memperkuat ikatan baru, tetapi kurang termotivasi oleh kesempatan untuk bertemu orang baru secara online (Ellison et al., 2007). Ellison et al. (2007) lebih lanjut berargumen bahwa modal sosial yang "dipertahankan" mengekspresikan caranya situs jejaring sosial, Facebook dalam hal ini, membantu mempertahankannya kontak antara jaringan teman lama yang sudah ada sebelumnya. Demikian orang berbagi informasi secara online untuk membantu mempertahankan, memperkaya, dan memperkuat pertemanan dan hubungan offline. Gagasan ini telah didukung di sebuah studi berskala besar tentang kaum muda tanpa cacat di seluruh Eropa (Livingstone & Haddon, 2009).

          Ada peningkatan probabilitas bahwa hubungan sosial dan peluang interaksi sosial akan dimiskinkan di antara orang-orang dengan cacat (misalnya Batorowicz et al., 2014; Forrester-Jones et al., 2006). Meskipun demikian, para penyandang cacat memiliki aspirasi sosial yang serupa rekan-rekan mereka yang biasanya berkembang (misalnya Garcia et al., 2014; Soderstrom,2009), menginginkan hubungan romantis dan platonis. Dengan Berkenaan dengan hubungan romantis online, para peneliti telah mulai mengeksplorasi aspek kencan online (Finkel et al., 2012), tetapi meskipun demikian keberadaan situs kencan berumur panjang untuk orang cacat (misalnya Dating4Disabled.com dan whispers4u.com) penelitian empiris tentang topik ini tampak langka. Pindah ke persahabatan, kesulitan fisik dan / atau komunikatif ikatan yang berinteraksi dengan hambatan sosial dan lingkungan dapat membatasi beberapa individu penyandang cacat dari mengembangkan persahabatan, di gilirannya berkontribusi pada perasaan kesepian (McVilly et al., 2006).

          Akses ke Internet dapat membantu mengatasi hal ini, seperti itu dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dan kuantitas orang-orang cacat. interaksi sosialnya (Guo et al., 2005). Individu yang tidak mampu untuk bekerja karena kecacatan mereka ternyata lebih mungkin menggunakan Internet untuk interaksi sosial daripada mereka yang bekerja (van Deursen & van Dijk, 2014), dengan Internet yang mungkin menyediakan mereka dengan beberapa tingkat interaksi sosial yang mempekerjakan individu mungkin menikmati di tempat kerja. Internet juga membawa peluang untuk menjadi bagian dari online komunitas yang terdiri dari komunitas serupa lainnya. Gillespie-Lynch et al. (2014) menemukan bahwa individu dengan gangguan spektrum autisme merasa bahwa manfaat utama dari komunikasi yang dimediasi komputer adalah peluang kesempatan untuk mempraktikkan interaksi sosial dan terlibat dengan orang lain yang serupa online. Perasaan memiliki yang mungkin mampu ini dapat menyebabkan pengurangan Dalam perasaan terisolasi dan peningkatan ketersediaan sosial dukungan (Obst & Stafurik, 2010). Misalnya, grup pendukung online dapat memberikan lingkungan yang nyaman dan mendukung untuk mencari nasihat dan dukungan dan membahas masalah pribadi dengan orang-orang dengan kondisi serupa (Fullwood & Wootton, 2009). Ketiga dan Richardson (2009) juga menemukan bahwa anak muda dengan kondisi kesehatan kronis dision atau kecacatan menemukan bahwa jejaring sosial dalam sebuah perusahaan online manusia secara positif mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka. Sebelumnya penelitian telah mengkonfirmasi hubungan antara dukungan sosial dan kesejahteraan dan telah menyarankan bahwa jaringan pendukung dapat memberikan perlindungan terhadap stres (mis. lihat Cohen & Wills, 1985), dan akses ke internet Internet memiliki potensi untuk pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi orang-orang penyandang cacat (Goggin & Newell, 2003; Obst & Stafurik, 2010). 

          Gereja (2008) melaporkan bahwa kaum muda dengan kebutuhan perawatan kesehatan yang kompleks dan cacat fisik sering kali merasa sulit untuk tetap berhubungan dengan teman-teman dan kenalan saat mereka menjalani hidup dengan titik transisi (mis. pindah rumah, sekolah, dll.) terkadang berarti akhir dari nilai hubungan. Namun, penggunaan teknologi komunikasi seluler telah ditemukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mendukung sosial jaringan untuk Augmentative and Alternative Communication (AAC) pengguna (McNaughton & Bryen, 2007). Meskipun Internet memungkinkan para penyandang cacat untuk terhubung dengan orang lain yang serupa itu juga merupakan kesempatan untuk memperluas interaksi seseorang. Daripada semata-mata tentang modal sosial yang "dipertahankan", Holmes dan O'Laughlin (2012) menemukan bahwa orang dengan ID lebih disukai untuk mengakses situs jejaring sosial yang memungkinkan interaksi dengan audiens yang lebih luas daripada yang terbatas pada orang lain dengan ID (sebagai orang dengan ID dianggap rentan dan karenanya jaringan sosial lebih aman lingkungan kerja telah dibuat). 

          Demikian pula dengan komunikasi memungkinkan individu tunarungu untuk terlibat dalam kelompok diskusi dengan orang-orang yang mendengar, suatu kegiatan gangguan mereka membuat sulit di dunia offline (Vanden Abeele et al., 2012). Itu Internet juga memberikan kesempatan untuk kehidupan pribadi, jauh dari penjaga (Löfgren-Mårtenson, 2008), memberi individu kebebasan untuk memutuskan di mana mereka mengunjungi (dalam hal situs web) dan dengan siapa mereka berinteraksi. Didukung oleh Teori Modal Sosial, Hynan et al. (2015a) mengembangkan oped teori grounded penggunaan Internet dan media sosial dari dilihat dengan 25 orang dengan cerebral palsy yang menggunakan perangkat AAC. Itu teori konseptual menunjukkan bahwa orang muda yang menggunakan AAC ingin menggunakan Internet dan media sosial, dengan beberapa pelaporan yang akan mereka lakukan merasa kehilangan tanpa itu, dan para peserta berterima kasih atas kolaborasi ini mereka telah (yaitu bekerja bersama dengan mitra komunikasi untuk membuat, memodifikasi, mengakses, dan berbagi konten secara online ketika mereka tidak dapat melakukannya ini secara independen karena keterbatasan kognitif dan / atau literasi dan / atau hambatan akses fisik).

          Bagi orang-orang ini, keinginan dan motivasi diri untuk menggunakan Internet dipupuk melalui inovasi teknologi dan metode akses, sebelumnya pengalaman dan dukungan manusia dari keluarga, teman, dan pendidikan. Ada pengaruh penting pada akses dan inklusi online. Juga yang penting adalah permintaan untuk mengakses Internet dan preferensi dibuat oleh individu, meskipun permintaan seperti itu tidak selalu berhasil. Situs media sosial (Facebook, Skype, dan YouTube) adalah situs-situs yang dominan digunakan oleh peserta, dengan situs yang dianggap kurang sosial (mis Twitter) lebih jarang digunakan. Akses terutama melalui komputer desktop karena penggunaan teknologi seluler sangat terbatas. Beralih di antara Penggunaan AAC dan penggunaan komputer dilaporkan memperlambat komunikasi peserta. Teori dasar menggambarkan bagaimana keinginan untuk menggunakan Internet dan media sosial didasarkan pada peluang yang dirasakan untuk memperkaya sosial hubungan dan untuk meningkatkan presentasi diri dan penentuan nasib sendiri (Hynan et al., 2015a, 2015b). Tinjauan sistematis terbaru dari 10 studi oleh Caton dan Chapman (Dalam Pers), menyelidiki penggunaan media sosial oleh orang-orang dengan ID. Sembilan tema diidentifikasi, menunjukkan paralel dengan studi Hynan et al., mengenai pentingnya identitas sosial, hubungan, dukungan dan akhirnya, kebahagiaan dan kenikmatan dalam penggunaan media sosial online. 

PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA SECARA TEPAT

Knowledge Networks in Social Media : Sonja Utz and Ana Levordashka (hal 173-176)   Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mem...